Jl. Wonosari Km. 7, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia - 29123 Kantor Gereja Setiap Hari Jam Kerja (08.00-17.00 wib) 081377340544 (Call / Whatsapp)

Badan Pemeriksa Perbendaharaan Jemaat (BPPJ), adalah Pemeriksa eksternal terhadap perbendaharaan dan pengelolaannya di lingkup Jemaat yang akan diatur dalam peraturan tersendiri tentang Badan Pengawas dan Pemeriksa Perbendaharaan GPIB. BPPJ adalah suatu badan otonom di lingkup jemaat yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada SMJ.


PERSONIL BADAN PEMERIKSA PERBENDAHARAAN JEMAAT MASA BAKTI 2022-2027

  1. Ketua / Anggota - Ratini Sembiring
  2. Sekretaris / Anggota - Helen Mamantung
  3. Anggota - Rio Setiawan Surbakti