Jl. Wonosari Km. 7, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia - 29123 Kantor Gereja Setiap Hari Jam Kerja (08.00-17.00 wib) 081377340544 (Call / Whatsapp)

QRIS QR Kode Standar Pembayaran Nasional


Dalam konteks Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Bethel, kolekte adalah bagian integral dari liturgi ibadah, di mana jemaat secara sukarela memberikan persembahan berupa uang. Kolekte bukan sekadar pengumpulan dana, melainkan memiliki makna teologis dan spiritual yang mendalam.

Berikut adalah beberapa pengertian dan aspek penting mengenai kolekte di GPIB Bethel:

  1. Tindakan Syukur dan Partisipasi Iman: Kolekte dipandang sebagai wujud nyata dari rasa syukur jemaat atas berkat dan anugerah Tuhan. Dengan memberi, jemaat menyatakan imannya dan partisipasinya dalam kehidupan serta pelayanan gereja. Ini adalah bentuk pengucapan syukur kepada Tuhan yang telah lebih dulu memberi.

  2. Dukungan Terhadap Karya Pelayanan Gereja: Dana yang terkumpul dari kolekte digunakan untuk menopang berbagai kegiatan dan pelayanan gereja, meliputi:

    • Operasional Gereja: Pembiayaan listrik, air, perawatan gedung gereja, gaji pegawai gereja, dan kebutuhan operasional lainnya.

    • Pelayanan Pastoral: Dukungan untuk pelayanan pendeta, diaken, dan penatua dalam pastoral jemaat, kunjungan sakit, dan konseling.

    • Program Pelayanan Kategorial: Mendukung kegiatan pelayanan anak, remaja, pemuda, perempuan, laki-laki, dan usia lanjut (Pelkes-Pelkes) yang telah dijelaskan sebelumnya.

    • Misi dan Kesaksian: Mendanai kegiatan misioner gereja, baik di dalam maupun di luar jemaat, termasuk program-program sosial dan kemanusiaan.

    • Pengembangan dan Pembangunan: Digunakan untuk proyek pembangunan atau renovasi fasilitas gereja, atau pengembangan program-program baru.

  3. Wujud Solidaritas dan Amal Kasih: Kolekte juga mencerminkan dimensi sosial dari iman Kristen, yaitu kepedulian terhadap sesama. Sebagian dari dana kolekte seringkali dialokasikan untuk membantu jemaat yang membutuhkan, program sosial, dan bantuan karitatif bagi masyarakat yang kurang mampu. Hal ini selaras dengan ajaran kasih Kristus.

  4. Bagian dari Liturgi: Dalam tata ibadah GPIB, kolekte biasanya dilakukan pada momen tertentu dalam liturgi, seringkali setelah khotbah atau saat persembahan syukur. Ini menekankan bahwa pemberian ini adalah bagian dari respons iman jemaat terhadap Firman Tuhan yang telah didengar.

  5. Prinsip Sukarela dan Transparansi: Pemberian kolekte bersifat sukarela, bukan paksaan atau kewajiban dalam jumlah tertentu. GPIB juga menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana kolekte, di mana laporan keuangan gereja biasanya disampaikan kepada jemaat secara berkala, memastikan akuntabilitas penggunaan dana.

Secara keseluruhan, kolekte di GPIB Bethel lebih dari sekadar sumbangan finansial; ia adalah ekspresi iman, syukur, solidaritas, dan dukungan nyata jemaat terhadap kelangsungan dan pengembangan pelayanan gereja dalam menghadirkan Kerajaan Allah di dunia.


Di Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Bethel Tanjungpinang, persembahan syukur adalah tindakan memberikan sebagian dari berkat yang diterima jemaat kepada Tuhan, sebagai wujud nyata dari rasa terima kasih dan pengakuan atas kebaikan-Nya. Meskipun seringkali berupa uang, persembahan syukur memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar sumbangan finansial.

Berikut adalah beberapa aspek penting dari pengertian persembahan syukur di GPIB Bethel Tanjungpinang:

1. Ungkapan Hati yang Penuh Syukur

Persembahan syukur adalah respons iman jemaat terhadap anugerah, berkat, pertolongan, dan kasih setia Tuhan dalam hidup mereka. Ini bisa berupa rasa syukur atas kesehatan, pekerjaan, keluarga, keselamatan dari bahaya, keberhasilan dalam studi atau usaha, atau bahkan hanya karena nafas kehidupan yang masih diberikan. Ini bukan kewajiban, melainkan ekspresi sukarela dari hati yang bersukacita.

2. Pengakuan Kedaulatan Allah

Melalui persembahan syukur, jemaat mengakui bahwa segala sesuatu yang mereka miliki berasal dari Tuhan. Ini adalah pengakuan bahwa Tuhan adalah pemilik sejati dari segala berkat dan bahwa manusia hanyalah pengelola (steward) atas apa yang dipercayakan kepadanya.

3. Dukungan untuk Pelayanan dan Misi Gereja

Sama seperti kolekte, dana dari persembahan syukur juga digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dan pelayanan gereja, termasuk:

4. Persembahan yang Dipersembahkan dengan Sukacita

Alkitab mengajarkan bahwa Tuhan mengasihi orang yang memberi dengan sukacita (2 Korintus 9:7). Oleh karena itu, persembahan syukur di GPIB Bethel Tanjungpinang didorong untuk diberikan dengan hati yang tulus, rela, dan penuh sukacita, bukan karena paksaan atau kewajiban belaka.

5. Bagian dari Ibadah dan Persekutuan

Persembahan syukur merupakan bagian integral dari liturgi ibadah di GPIB. Momen ini menjadi kesempatan bagi jemaat untuk secara fisik dan spiritual terlibat dalam penyembahan dan persekutuan dengan Tuhan serta sesama jemaat.

Secara ringkas, persembahan syukur di GPIB Bethel Tanjungpinang adalah tindakan iman yang tulus dan sukarela, di mana jemaat menyatakan terima kasih dan pengakuan mereka akan kedaulatan Tuhan atas segala berkat, sekaligus mendukung karya pelayanan gereja untuk kemuliaan nama Tuhan dan kesejahteraan sesama.


Di Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Bethel Tanjungpinang, persembahan perpuluhan (sering disebut juga persembahan sepersepuluh atau tithe) adalah praktik memberikan sepersepuluh atau 10% dari penghasilan atau pendapatan seseorang kepada Tuhan melalui gereja. Praktik ini berakar kuat pada ajaran Alkitab, baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru.

Berikut adalah beberapa aspek penting mengenai pengertian persembahan perpuluhan di GPIB Bethel Tanjungpinang:

1. Dasar Alkitabiah dan Teologis

Konsep perpuluhan ditemukan sejak zaman Abraham (Kejadian 14:20) dan kemudian diatur dalam Hukum Musa (Imamat 27:30, Maleakhi 3:10). Meskipun Perjanjian Baru tidak secara eksplisit mewajibkan perpuluhan dalam bentuk hukum, prinsip di baliknya—yaitu memberi yang terbaik kepada Tuhan sebagai wujud syukur dan pengakuan kedaulatan-Nya—tetap relevan dan ditekankan. Di GPIB Bethel, perpuluhan dipandang sebagai tindakan iman dan ketaatan.

2. Wujud Ketaatan dan Kepercayaan kepada Tuhan

Memberikan perpuluhan adalah tindakan ketaatan kepada perintah dan prinsip ilahi. Ini juga merupakan ekspresi kepercayaan penuh bahwa Tuhan adalah sumber segala berkat dan Ia akan mencukupi semua kebutuhan jemaat. Praktik ini menantang jemaat untuk meletakkan kepercayaan mereka pada Tuhan, bahkan dalam hal keuangan.

3. Dukungan Utama untuk Pelayanan Gereja

Dana yang terkumpul dari persembahan perpuluhan merupakan sumber daya utama yang menopang seluruh operasional dan program pelayanan GPIB Bethel Tanjungpinang. Ini termasuk:

4. Persembahan yang Dipersembahkan dengan Hati

Meskipun berupa angka persentase yang jelas, persembahan perpuluhan diharapkan diberikan dengan hati yang rela, sukacita, dan tanpa paksaan. Ini bukan sekadar transaksi keuangan, melainkan tindakan ibadah dan pengabdian kepada Tuhan. Ini merupakan bentuk disiplin rohani yang membantu jemaat untuk mengelola keuangan mereka berdasarkan prinsip-prinsip iman.

5. Janji Berkat Tuhan / Janji Iman

Banyak jemaat GPIB Bethel yang meyakini dan mengalami janji berkat Tuhan bagi mereka yang setia dalam memberikan perpuluhan, sebagaimana tercatat dalam Maleakhi 3:10, "Bawalah seluruh persembahan perpuluhan itu ke dalam rumah perbendaharaan, supaya ada makanan di rumah-Ku; ujilah Aku, firman TUHAN semesta alam, apakah Aku tidak membukakan bagimu tingkap-tingkap langit dan mencurahkan berkat kepadamu sampai berkelimpahan."

Secara keseluruhan, persembahan perpuluhan di GPIB Bethel Tanjungpinang adalah praktik iman yang fundamental, di mana jemaat secara sukarela memberikan 10% dari pendapatan mereka sebagai wujud ketaatan, syukur, dan dukungan terhadap kelangsungan serta pengembangan seluruh misi dan pelayanan gereja.